
Penulis : Dewi Purnama Sari, S.Pd.,M.Pd (Dosen Universitas Pamulang)
LABIQA.ID – Mahasiswa sejak dahulu memiliki posisi strategis dalam kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Sebagai kelompok intelektual muda, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, politik, dan kebangsaan. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa berkali-kali menjadi bagian penting dari perubahan politik, mulai dari gerakan kebangkitan nasional hingga gerakan reformasi 1998. Karena itu, partisipasi politik mahasiswa seharusnya tidak dipandang sebagai aktivitas sesaat ketika terjadi pemilu atau demonstrasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kewarganegaraan yang berlangsung secara berkelanjutan.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, partisipasi politik mahasiswa menjadi semakin relevan apabila dikaitkan dengan Asta Cita, yaitu delapan misi utama pembangunan nasional yang menjadi arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Asta Cita tidak seharusnya hanya dipahami sebagai agenda pemerintah, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk berpartisipasi, mengawasi, memberikan kritik, dan menawarkan solusi terhadap persoalan bangsa.
Partisipasi politik mahasiswa yang berbasis Asta Cita pada dasarnya merupakan upaya menempatkan mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah. Mahasiswa tidak harus selalu berada dalam posisi mendukung ataupun menolak kebijakan pemerintah. Sikap yang lebih ideal adalah kritis, rasional, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa kehilangan semangat konstruktif dalam membangun bangsa.
Mahasiswa dan Penguatan Demokrasi
Salah satu bentuk partisipasi politik mahasiswa yang paling penting adalah keterlibatan dalam penguatan demokrasi. Demokrasi tidak hanya membutuhkan masyarakat yang memiliki hak memilih, tetapi juga warga negara yang mampu mengawasi jalannya pemerintahan. Mahasiswa dapat mengambil peran melalui diskusi publik, kajian kebijakan, penelitian, pendidikan politik, organisasi kemahasiswaan, maupun pemanfaatan media digital untuk menyampaikan gagasan.
Dalam kaitannya dengan Asta Cita, mahasiswa dapat mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Kritik terhadap kebijakan publik bukanlah bentuk ketidaksetiaan kepada negara. Justru, kritik yang argumentatif merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap bangsa karena dapat mencegah kekuasaan berjalan tanpa pengawasan.
Mahasiswa perlu menghindari dua ekstrem. Pertama, sikap apatis terhadap politik karena menganggap politik tidak memiliki hubungan dengan kehidupan mereka. Kedua, keterlibatan politik yang hanya didasarkan pada fanatisme kelompok atau kepentingan partisan. Partisipasi politik yang ideal adalah partisipasi yang menjadikan kepentingan publik sebagai orientasi utama.
Mengawal Kemandirian Ekonomi dan Pembangunan Nasional
Asta Cita juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi nasional, pembangunan dari desa, hilirisasi, ketahanan pangan, energi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pada bidang ini, mahasiswa memiliki ruang partisipasi yang sangat luas.
Mahasiswa dapat berkontribusi melalui penelitian dan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Mahasiswa bidang ekonomi, misalnya, dapat melakukan pendampingan terhadap UMKM. Mahasiswa pertanian dapat mengembangkan inovasi pertanian berkelanjutan. Mahasiswa teknologi dapat menciptakan solusi digital bagi masyarakat. Sementara mahasiswa ilmu sosial dapat melakukan kajian mengenai dampak kebijakan pembangunan terhadap masyarakat.
Dengan demikian, partisipasi politik mahasiswa tidak harus selalu diwujudkan melalui aksi demonstrasi. Membangun inovasi, melakukan penelitian, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan mengawasi kebijakan publik juga merupakan bentuk partisipasi politik. Politik dalam pengertian yang lebih luas adalah keterlibatan warga negara dalam menentukan arah kehidupan bersama.
Mahasiswa sebagai Pengawal Keadilan Sosial
Pembangunan nasional tidak akan bermakna apabila hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan kesejahteraan. Oleh sebab itu, mahasiswa perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang rentan terhadap ketimpangan sosial dan ekonomi.
Dalam perspektif Asta Cita, mahasiswa dapat berperan dengan melakukan advokasi terhadap persoalan pendidikan, kemiskinan, ketenagakerjaan, kesenjangan digital, akses kesehatan, serta berbagai persoalan masyarakat lainnya. Aktivitas tersebut dapat dilakukan melalui organisasi mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, maupun penelitian akademik.
Mahasiswa memiliki keunggulan berupa akses terhadap pengetahuan dan sumber informasi. Keunggulan tersebut seharusnya digunakan untuk memperkuat masyarakat, bukan sekadar menjadi modal untuk memperoleh prestasi individual. Pengetahuan yang dimiliki mahasiswa akan memiliki nilai sosial yang lebih besar apabila mampu diterjemahkan menjadi tindakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Partisipasi Politik di Era Digital
Perubahan teknologi juga mengubah cara mahasiswa berpartisipasi dalam politik. Media sosial telah menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan, membangun gerakan sosial, dan memengaruhi opini publik. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk memperluas partisipasi politik.
Namun, ruang digital juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, ujaran kebencian, polarisasi, dan politik identitas. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memiliki literasi digital dan kemampuan berpikir kritis. Jangan sampai mahasiswa yang seharusnya menjadi kelompok intelektual justru ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Partisipasi politik digital yang sehat harus didasarkan pada prinsip cek fakta, argumentasi, etika, dan tanggung jawab. Kritik terhadap pemerintah boleh dilakukan, tetapi harus disertai data dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Demikian pula dukungan terhadap kebijakan pemerintah seharusnya tidak berubah menjadi pembenaran terhadap semua kebijakan tanpa evaluasi.
Dari Demonstrasi Menuju Partisipasi yang Lebih Substantif
Demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi politik yang sah dalam negara demokrasi selama dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Akan tetapi, mahasiswa perlu memperluas bentuk partisipasinya agar tidak berhenti pada aksi massa.
Mahasiswa dapat menyusun policy brief, melakukan survei publik, mengadakan forum kebijakan, menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah, melakukan penelitian independen, dan membangun kolaborasi dengan masyarakat. Bentuk-bentuk tersebut memungkinkan mahasiswa memberikan kontribusi yang lebih substantif terhadap proses pembuatan dan evaluasi kebijakan.
Dalam konteks Asta Cita, mahasiswa dapat menjadi kelompok yang mengawal sekaligus mengkritisi implementasi setiap agenda pembangunan. Jika suatu kebijakan sesuai dengan kepentingan masyarakat, mahasiswa dapat memberikan dukungan. Sebaliknya, apabila ditemukan kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, mahasiswa harus berani menyampaikan kritik dan alternatif solusi.
Sikap kritis tersebut merupakan karakter penting mahasiswa sebagai agent of change, social control, dan moral force. Ketiga peran tersebut harus berjalan secara seimbang. Mahasiswa bukan hanya agen perubahan yang ingin mengganti keadaan, tetapi juga kekuatan moral yang mempertimbangkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan masyarakat.
Asta Cita sebagai Ruang Kolaborasi
Pada akhirnya, Asta Cita tidak akan berhasil hanya melalui kerja pemerintah. Pembangunan nasional membutuhkan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat, termasuk perguruan tinggi dan mahasiswa. Perguruan tinggi dapat menjadi pusat produksi pengetahuan, sedangkan mahasiswa dapat menjadi penghubung antara pengetahuan akademik dan persoalan nyata di masyarakat.
Karena itu, hubungan mahasiswa dan pemerintah idealnya tidak dibangun berdasarkan pola “pemerintah berkuasa dan mahasiswa mengkritik”, melainkan melalui hubungan yang lebih demokratis: pemerintah menjalankan kebijakan, mahasiswa mengawasi dan memberikan kritik, sementara akademisi dan masyarakat menyediakan pengetahuan serta pengalaman sebagai dasar perbaikan kebijakan.
Partisipasi semacam ini akan menjadikan mahasiswa bukan sekadar penonton dalam pembangunan nasional, tetapi sebagai bagian dari proses tersebut.
Penutup
Partisipasi politik mahasiswa berbasis Asta Cita pada hakikatnya adalah bentuk aktualisasi tanggung jawab mahasiswa sebagai warga negara. Mahasiswa tidak cukup hanya memahami politik, tetapi perlu terlibat dalam proses demokrasi secara kritis, etis, dan konstruktif.
Asta Cita dapat menjadi salah satu kerangka bagi mahasiswa untuk menerjemahkan idealisme kebangsaan ke dalam tindakan nyata: mengawal demokrasi, memperjuangkan keadilan sosial, mendukung kemandirian ekonomi, mengembangkan inovasi, meningkatkan literasi politik, serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Dengan demikian, mahasiswa tidak seharusnya hanya bertanya, “Apa yang dilakukan pemerintah untuk mahasiswa?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apa yang dapat dilakukan mahasiswa untuk memastikan pembangunan nasional benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat?”
Di sinilah esensi partisipasi politik mahasiswa. Bukan sekadar berada di jalan membawa poster, bukan sekadar memberikan suara dalam pemilu, dan bukan pula sekadar menyampaikan kritik di media sosial. Partisipasi politik yang sesungguhnya adalah keberanian untuk berpikir, bersuara, mengawasi, menawarkan solusi, dan bekerja bersama masyarakat demi Indonesia yang demokratis, berdaulat, adil, dan sejahtera.
Editor : Heru Mustofa
